Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catet! per tanggal 1 Juni Masyakarat Wajib Bawa KTP, Ketika Pembelian Gas LPG3 Kilogram

 











Catet! per tanggal 1 Juni Masyakarat Wajib Bawa KTP, Ketika Pembelian Gas LPG3 Kilogram 

Menurut Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024), menyampaikan hal itu untuk memastikan pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar dia.


Baca Selengkapnya : liputan6.com

Posting Komentar untuk "Catet! per tanggal 1 Juni Masyakarat Wajib Bawa KTP, Ketika Pembelian Gas LPG3 Kilogram "